Wednesday, July 25, 2007

APA ARTINYA SAMPAH

Sampah adalah sesuatu yang tidak berguna lagi, dibuang oleh pemiliknya atau pemakainya semula, tetapi sebagian jenis sampah ada kemungkinan dapat digunakan untuk keperluan lain, karena sampah merupakan sumber daya yang masih dapat dimanfaatkan. Jenis sampah pada umumnya berbentuk organik dan anorganik. Sampah menurut sumbernya berasal dari berbagai macam aktivitas manusia, antara lain sebagai berikut:
Ø Sampah dari pemukiman
Ø Sampah dari pertanian dan perkebunan
Ø Sampah dari sisa bangunan gedung
Ø Sampah dari perdagangan dan perkantoran
Ø Sampah dari industri
Selain itu ada juga dikatagorikan sebagai sampah khusus yaitu sampah yang memerlukan penanganan khusus untuk menghindari bahaya yang akan ditimbulkannya. Contohnya:
Ø Sampah dari rumah sakit, seperti jarum suntik bekas, botol infus, pembalut, obat-obatan dan lain-lain.
Ø Baterai bekas yang mengandung logam berat seperti air raksa dan kadmium.
Ø Bola lampu
Ø Pelarut dan cat
Ø Sampah pertambangan
Ø Zat-zat kimia seperti insektisida
Pengelolaan sampah yang tidak memadai dapat mempengaruhi kesehatan dan lingkungan serta memberikan dampak negatif pada keadaan sosial ekonomi. Terhadap lingkungan, sampah dapat menyebabkan matinya beberapa jenis organisme karena tercemar, lingkungan jadi kurang menyenangkan bagi masyarakat. Dari segi kesehatan dapat menimbulkan berbagai penyakit seperti diare, penyakit kulit, kholera, dan lain lain.
Dari sudut pandang ekonomi, sumber daya mengandung makna sebagai suatu masukan (input) dalam suatu proses produksi yang menghasilkan produk yang bermanfaat, berupa barang atau jasa dan terakhir bahan buangan yang merupakan sampah. Sumber daya alam ada dua macam, yaitu sumber daya alam terbarui dan tak terbarui. Sumber alam terbarui bersifat alami (pemulihan oleh alam), meski demikian perlu diperhatikan bahwa eksploitasi harus diimbangi dengan pola pemulihan yang berimbang. Contoh: hasil hutan, pertanian. Sumber daya tak terbarui bersifat sekali pakai habis, karena tidak ada cadangan dan pemulihannya perlu waktu jutaan tahun. Contohnya energi fosil, mineral. Tidak ada sampah di alam; segala sesuatu dapat diuraikan oleh mikroorganisme dan masuk kembali ke siklus alam sebagai nutrisi bagi makhluk lain.
Proses di industri menghasilkan sampah yang seringkali tidak dapat didaur ulang oleh alam. Pengemasan harus melalui proses produksi yang panjang, dan ini memakan waktu lebih lama bagi suatu produk untuk sampai ke konsumen. Hal ini membuat kontradiksi bagi produk modern; pada satu sisi kemasan membuat produk mudah dibawa dan lebih terlindung, namun di sisi lain penggunaannya hanya sekali pakai dan jarang sekali yang dapat didaur ulang. Jika dibuang ke lingkungan, kemasan ini tidak dapat diuraikan dan mungkin beracun sehingga mencemari lingkungan.
Kemasan tradisional, yang terbuat dari sumber daya alam terbarui lebih aman bagi lingkungan karena dapat diuraikan secara alami. Pengelolaan sampah di negara berkembang sering mengalami kesulitan, karena belum ditemukannya teknologi yang bisa dioperasikan oleh negara itu sendiri.
Timbulan sampah di antara kota yang satu dengan kota yang lain di Indonesia sangat berbeda jumlahnya / volumenya, walaupun jenis dan sumber sampahnya sama. Permasalahan yang lain adalah adanya sampah impor dari negara lain yang mungkin mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3) dan dapat bersaing dengan kegiatan daur ulang dalam negeri.
Industri harus selalu diingatkan akan pentingnya kemasan yang ramah lingkungan dan sekaligus hemat energi. Pihak industri bertanggung jawab atas pendauran ulang sampah, termasuk kemasan bekas. Para konsumen harus mempunyai prinsip menghindari dan mengurangi konsumsi barang-barang yang tidak dapat di daur ulang, memilih barang yang tahan lama dan bersedia mendaur ulang sampahnya.
Sistem perdagangan harus mengatur, bahwa kemasan yang dipasarkan harus mencantumkan kode tahun produksi, ijin dari Depkes, masa berlaku barang dan juga info bahwa produk tersebut tidak merusak lingkungan. Hal ini masih sulit, mengingat banyaknya produk yang ada, disamping peraturan pemerintah masih lemah.
Pemberlakuan hukum lingkungan bagi pencemar harus dilakukan secara transparan. Kebijakan eco-labelling dan eco-balancing segera diterapkan terhadap industri. Lembaga Konsumen, selaku pengawas sekaligus pemonitor harus mengacu pada konsep kelestarian lingkungan terhadap produk-produk yang beredar di pasar.
Sampah organik dapat dimanfaatkan untuk makanan ternak, komposting dan juga untuk biogas. Sampah anorganik dapat di daur ulang atau di proses menjadi produk baru (misalnya gelas, kertas, karton, logam, plastik). Usahakan mengumpulkan barang-barang sekunder, seperti kertas, secara terpisah dan jual ke pasar loak. Pendapatan rumah tangga Anda akan meningkat. Campuran sampah yang tidak dapat di daur ulang dibuang ke Sanitary Landfill atau dibakar di sebuah tempat pembakaran.

No comments: